Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Kemenangan Prabowo-Gibran Ditetapkan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan tegas terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Dalam sidang yang dihelat pada Senin (22/04), MK menolak semua gugatan yang diajukan oleh kedua pasangan calon presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan