Pengusaha Fotokopi di Ciamis Ditangkap Terkait Sindikat Judi Online Internasional Rp 356 Miliar
Seorang pria berinisial TCA (44), pengusaha fotokopi di Ciamis, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Ciamis. TCA ternyata terlibat dalam sindikat judi online internasional dan berperan sebagai pengepul dana judi selama tiga tahun terakhir, mengumpulkan dana sebesar Rp 356 miliar. Menurut Kasat Reskrim