Tidak Hanya Melebihi Passing Grade, Berapa Nilai yang Dibutuhkan untuk Lolos SKD CPNS 2024?
Pendidikan

Tidak Hanya Melebihi Passing Grade, Berapa Nilai yang Dibutuhkan untuk Lolos SKD CPNS 2024?

Sep 20, 2024

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 menjadi tahap krusial bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Tes ini akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Hasil SKD akan menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak. Meski banyak peserta fokus pada nilai ambang batas atau passing grade, memenuhi standar ini saja belum cukup untuk memastikan kelulusan. Lalu, berapa sebenarnya nilai yang harus diraih agar bisa lanjut ke tahap berikutnya?

Rincian Tes SKD CPNS 2024

Tes SKD terdiri dari tiga jenis soal yang harus diselesaikan dalam waktu terbatas. Berikut detailnya:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelengensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Peserta umum memiliki waktu 100 menit untuk mengerjakan 110 soal, sedangkan peserta disabilitas diberikan waktu 130 menit. Jumlah soal yang cukup banyak ini menjadi tantangan tersendiri bagi peserta.

Melebihi Passing Grade Tidak Menjamin Kelulusan

Banyak peserta mengira bahwa melampaui passing grade sudah cukup untuk melanjutkan ke tahap SKB. Padahal, passing grade hanya merupakan langkah awal. Menurut Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang memenuhi passing grade masih harus masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang tersedia.

Sebagai contoh, jika suatu instansi membuka 100 formasi CPNS, hanya 300 peserta dengan nilai tertinggi yang berhak mengikuti SKB. Jadi, meskipun peserta berhasil melewati ambang batas, mereka tetap harus bersaing dalam peringkat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta. Berikut rinciannya:

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
  • TIU (Tes Intelengensia Umum): 80
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
  • Nilai kumulatif maksimal: 550

Nilai ini menjadi batas minimum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta. Namun, melampaui passing grade belum menjamin kelulusan, karena masih ada tahap perankingan berdasarkan jumlah formasi yang tersedia.

Nilai Ambang Batas untuk Jalur Khusus

Peserta dengan kriteria khusus, seperti cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua, memiliki nilai ambang batas yang berbeda. Jalur khusus ini memberikan kesempatan lebih besar kepada peserta yang memenuhi syarat tersebut, tetapi mereka tetap harus berupaya keras agar bisa lolos.

Berikut adalah rincian nilai ambang batas untuk jalur khusus:

  • Cumlaude dan Diaspora:
    • Nilai kumulatif minimal: 311
    • Nilai TIU minimal: 85
  • Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
    • Nilai kumulatif minimal: 286
    • Nilai TIU minimal: 60

Menentukan Nilai Aman untuk Lolos SKD CPNS 2024

Agar bisa memperkirakan nilai aman yang harus diraih, peserta sebaiknya melihat nilai-nilai peserta lain pada seleksi CPNS tahun sebelumnya di instansi yang sama. Fokuskan usaha untuk mendapatkan nilai maksimal, terutama di TIU dan TKP, karena kedua kategori ini sering menjadi penentu dalam perankingan.

Dengan strategi belajar yang baik, pemahaman materi yang mendalam, dan persiapan mental yang matang, peluang untuk lolos dari SKD CPNS 2024 akan lebih besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *